MOJOKERTO, iNews.id - Hukum Majapahit ternyata tidak lepas dari hal yang berbau supranatural. Dalam berbagai bukti peninggalannya, banyak ditemukan korelasi antara kegiatan sehari-hari masyarakat Majapahit dengan hal yang bersifat spiritual ataupun magis.
Salah satu yang bisa diuraikan adalah kemunculan 'Supata' sebagai bagian hukuman resmi kerajaan Majapahit. Artinya, hukuman ini dipercaya keabsahan dan kebenarannya oleh segenap masyarakat Majapahit.
Supata adalah kata dalam bahasa Sansekerta yang bisa dipahami sebagai 'kutukan' atau 'makian'. Keberadaan supata dalam kehidupan masyarakat Majapahit dianggap sama seperti putusan pengadilan atau hukum undang-undang.
Bagaimana bisa kutukan raja menjadi hukuman yang efektif di Majapahit? Simak uraian Tim iNews selengkapnya.
Wewenang Atas Hukum Supata
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait