Seperti Inilah Kutukan 'Supata' Prabu Hayam Wuruk, Hukuman yang Sangat Ditakuti di Majapahit

Nanda Alifya Rahmah
Supata Prabu Hayam Wuruk ditakuti sebagai hukum resmi Majapahit .(Foto: Intisari)

MOJOKERTO, iNews.id - Hukum Majapahit ternyata tidak lepas dari hal yang berbau supranatural. Dalam berbagai bukti peninggalannya, banyak ditemukan korelasi antara kegiatan sehari-hari masyarakat Majapahit dengan hal yang bersifat spiritual ataupun magis.

Salah satu yang bisa diuraikan adalah kemunculan 'Supata' sebagai bagian hukuman resmi kerajaan Majapahit. Artinya, hukuman ini dipercaya keabsahan dan kebenarannya oleh segenap masyarakat Majapahit.

Supata adalah kata dalam bahasa Sansekerta yang bisa dipahami sebagai 'kutukan' atau 'makian'. Keberadaan supata dalam kehidupan masyarakat Majapahit dianggap sama seperti putusan pengadilan atau hukum undang-undang.

Bagaimana bisa kutukan raja menjadi hukuman yang efektif di Majapahit? Simak uraian Tim iNews selengkapnya.

Wewenang Atas Hukum Supata

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network