Dari penggalan isi Prasasti Biluluk I tersebut dapat dicermati bunyi kutukan Prabu Hayam Wuruk. Kutukan atau supata tersebut ditujukan pada orang yang berniat buruk terhadap keluarga raja atau rakyat Biluluk secara keseluruhan.
Dengan sederet kutukan yang mengerikan itu, tentunya orang akan merasa ngeri membayangkan hal buruk yang akan menimpa. Apalagi orang yang mengutuk diyakini merupakan titisan dewa.
Hukuman kutukan seperti ini apakah akan mempan jika diterapkan di Indonesia?
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait