Seperti Inilah Kutukan 'Supata' Prabu Hayam Wuruk, Hukuman yang Sangat Ditakuti di Majapahit

Nanda Alifya Rahmah
Supata Prabu Hayam Wuruk ditakuti sebagai hukum resmi Majapahit .(Foto: Intisari)

Di zaman Majapahit, supata yang ditakuti dan diyakini adalah apa yang keluar dari titah raja. Hal ini berakar dari cara rakyat Majapahit memandang raja sebagai turunan dewa di bumi.

Sebagai turunan dewa, titah raja dianggap menjadi perkataan suci yang harus dipatuhi. Apabila dilanggar atau dicurangi, yang berniat buruk akan menanggung akibat dari perbuatannya.

Itulah yang membuat masyarakat Majapahit memercayai supata. Hukuman yang bersifat supranatural ini dianggap sama pastinya seperti hukuman pancung oleh pengadilan.

Supata Prabu Hayam Wuruk Sangat Mengerikan

Salah satu supata Majapahit yang dapat dibaca dengan cukup jelas adalah kutukan Prabu Hayam Wuruk yang tertulis di dalam Prasasti Biluluk I 1366 M. Prasasti ini ditemukan di Bluluk, Lamongan.

Dikutip dari buku Muhammad Yamin, Tatanegara Majapahit, berikut ini transkripsi dan terjemahan supata Prabu Hayam Wuruk dalam penggalan isi Prasasti Biluluk I.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network