JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Polisi menangkap PO Bus Wisata Komodo yang membawa 876 botol arak bali saat berhenti menurunkan barang di jalan Tol Jombang-Mojokerto, KM 690 Desa Sumberagung Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang.
Kepala Polsek Peterongan AKP Solihin Budi Santoso mengungkapkan, penangkapan ini dilakukan pada Sabtu (14/3/2025) dini hari setelah anggotanya melakukan pengintaian.
"Penangkapan ini dari informasi masyarakat, bahwa ada kendaraan roda enam jenis Bus malam pelat nomor BK 7184 UT mengangkut miras jenis arak akan diturunkan di pinggir jalan Tol," ungkap Sholihin ditemui di Polsek Peterongan, Sabtu (14/3/2026) malam.
Begitu mendapat Informasi itu, unitreskrim Polsek Peterongan langsung ke sekitar lokasi melakukan pemantauan. Sekitar pukul 03.00 WIB, muncul bus wisata komodo dari arah Surabaya dan berhenti di kilometer 690, Desa Sumberagung.
Petugas langsung menyergap saat kondektur menurunkan beberapa kardus berisi miras dari bus. "Jumlahnya ada 15 kardus, masing-masing kardus berisi 60 botol arak berukuran 600 ML, jika ditotal jumlahnya sebanyak 876 botol," ucap Sholihin.
Minuman haram itu kemudian dibawa ke Polsek Peterongan bersama kondektur bus bernama Putu Widiada (55) asal Buleleng, Bali untuk dilakukan pemeriksaan.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
