Beli Tanah Kepada Bukan Pemilik Sah, Apa Dilindungi Hukum?
Senin, 22 Mei 2023 | 03:57 WIB
Kriteria Pembeli Beritikad Baik Dalam Jual Beli Tanah
Kriteria pembeli yang bertikad baik dengan objek jual beli tanah diatur secara khusus dalam Surat Edaran Makamah Agung No 4 tahun 2016 yaitu:
Editor : Trisna Eka Adhitya