Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Beli Minuman, Wanita Muda Kehilangan Motor di Halaman Minimarket Mojongapit Jombang
Advertisement . Scroll to see content

Wanita di Jombang Jadi Tersangka Pencurian Barang Tetangga Senilai Rp46 Juta, Ditahan Polisi!

Selasa, 29 September 2026 | 12:22 WIB
  • author Jaja
Wanita di Jombang Jadi Tersangka Pencurian Barang Tetangga Senilai Rp46 Juta, Ditahan Polisi!
Wanita tersangka kasus dugaan pencurian barang ditahan Polsek Jombang. (Foto: Dok. Polisi)

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Seorang wanita berinisial FHY (40), warga Perum Candi Regency Blok B-12 Desa Candimulyo, Jombang ditahan polisi atas kasus dugaan tindak pidana pencurian barang milik tetangganya senilai Rp46 juta.

Penahanan dilakukan Polsek Jombang setelah FHY ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pidana yang merugikan korban Maulida Dwi Ira Kurniawati (40) warga asal Perum Astapada Desa Plosogeneng Jombang.

Berdasarkan laporan polisi tertanggal 27 September 2026 modus tersangka yakni mengambil barang milik orang lain tanpa izin dengan maksud untuk memiliki atau menguntungkan diri sendiri.

"Tersangka kami tahan, dikenakan Pasal 476 KUHP Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian," kata Kapolsek Jombang AKP Edy Widoyono disampaikan Kanitreskrim Ipda Dian Rizal Mabrur, dikonfirmasi iNews.id, Selasa (29/9/2026).

Ia mengatakan, peristiwa dugaan pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (26/9/2026), sekitar pukul 20.30 WIB. Lokasi kejadiannya tidak jauh dari rumah tersangka, yakni di Perum Candi Regency Blok B-7, Desa Candimulyo, Kecamatan/Kabupaten Jombang.

Peristiwa diketahui ketika anak korban, Aldi (26) tiba di rumah kontrakan di Perum Candi Regency Blok B-7 pada Sabtu malam sekitar pukul 20.30 WIB. Saat tiba, Aldi mengetahui sejumlah barang milik korban yang sebelumnya berada di teras rumah telah raib.

Editor: Zainul Arifin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut