get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Jombang Terima Penghargaan Kapolri dan Kapolda, AKBP Eko Bagus Jadikan Motivasi Kinerja

Mahfud MD Sebut Kasus Brigadir J Bukan Kriminal Biasa

Rabu, 03 Agustus 2022 | 18:33 WIB
header img
Ayah Brigadir J Samuel Hutabarat mendatangi kantor Kemenkopolhukam, Rabu (3/8/2022)

JAKARTA, iNews.id – Polemik penyebab kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan memasuki babak baru. Hal ini setelah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut kasus kematian Brigadir J segera menuju pengumuman tersangka.

Pria berdarah Madura ini menyebut penanganan kasus ini sudah berada di jalur yang benar. Bahkan, penyelesaian kasus ini tinggal beberapa tahap. “Kelihatannya prosesnya masih jalan dan semua masih on the track, tinggal menuju ke tersangkanya, menuju ke-TKP-nya, dan seterusnya," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Mahfud menyampaikan pemerintah tidak pernah memberi batas waktu bagi kepolisian untuk membereskan kasus Brigadir J.

Bukan Kriminal Biasa

Mahfud MD menerima Samuel Hutabarat, ayah Brigadir J, di kantornya, pukul 10.55 WIB, Rabu (3/8/2022). Mahfud mengatakan, kasus Brigadir J bukanlah kasus biasa. Menurutnya, kasus ini tidak sama dengan kasus kriminal biasa.

“Tentu saya punya pandangan nantinya, tetapi pandangan saya tidak akan mempengaruhi proses hukum yang sekarang sedang berjalan. Saya katakan, maaf, ini tidak sama dengan kriminal biasa," kata Mahfud usai bertemu ayah Brigadir J.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut