Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Banyak Hutan Gundul di Mojokerto Selatan, Ini Pesan Komisi B DPRD Jatim
Advertisement . Scroll to see content

Menanggulangi Karhutla: Sinergi Sains Ekologi dan Fikih Lingkungan

Sabtu, 19 September 2026 | 14:41 WIB
  • author Zainul Arifin
Menanggulangi Karhutla: Sinergi Sains Ekologi dan Fikih Lingkungan
I'anatul Mufarikhah, Mahasiswa Doktor PAI UiNSA. (Foto: Dok)

Opini : I'anatul Mufarikhah - Mahasiswa Doktor PAI UiNSA

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) serta ancaman krisis kabut asap yang berulang setiap musim kemarau menjadi bukti nyata belum optimalnya mitigasi lingkungan di tanah air.

Upaya penanggulangan selama ini cenderung terjebak pada tindakan fisik parsial dan penegakan hukum kaku. Masalah dasarnya berakar pada dikotomi ilmu—pemisahan kaku antara analisis teknis sains (rasio) dengan panduan moral keagamaan (wahyu) yang melahirkan cara pandang terkotak-kotak dalam menyelesaikan krisis ekologis.

Untuk mengatasi krisis ini secara holistik, paradigma Integrated Twin Towers (ITT) UINSA menawarkan kerangka keilmuan yang menempatkan ilmu agama (naqliyah) dan sains (aqliyah) sebagai dua menara kembar yang berdiri sejajar dan saling menopang di atas paradigma tauhid.

Dalam konteks karhutla, penanganan krisis ini mengintegrasikan tiga klasifikasi keilmuan secara harmonis: Ilmu Afaqiyah (sains ekologi, meteorologi, dan geofisika), Ilmu Qur'aniyah (fikih lingkungan atau fiqh al-bi'ah), dan Ilmu Anfusiyah (sosiologi serta ekonomi masyarakat kawasan hutan).

Sinergi keilmuan ini dioperasionalkan melalui lima langkah praktis dan mendalam di lapangan:

Penerapan Metodologi Gerak Ganda (Double Movement)

Pendekatan hermeneutik ini bekerja melalui dua jalur berlawanan yang membentuk siklus reflektif:

Gerak Mundur (Backward Movement): Peneliti dan pembuat kebijakan memulai dari pemetaan fakta empiris karhutla dan pola perilaku pembakaran lahan di lapangan, lalu menelusurinya kembali ke sumber teoritis dan etika agama guna menemukan akar moral larangan pengerusakan alam (fasād fī al-arḍ).

Gerak Maju (Forward Movement): Prinsip normatif fikih lingkungan dan maqāṣid al-syarī‘ah dijadikan titik awal untuk kemudian diuji dan diterapkan langsung pada aksi praktis di lapangan.

Siklus Reflektif: Teori etika lingkungan diuji efektivitasnya di lapangan, sementara kendala riil masyarakat lokal menjadi bahan evaluasi untuk memperbarui pemahaman teori.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut