Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Pemuda Nganjuk Terjaring Operasi Tumpas 2026, Polisi Sita 2.303 Butir Obat Terlarang
Advertisement . Scroll to see content

Bandar Narkoba di Nganjuk Digerebek saat Sedang Tidur, Polisi Sita 1 Ons Sabu

Senin, 01 Desember 2025 | 18:35 WIB
  • author Zainul Arifin
Bandar Narkoba di Nganjuk Digerebek saat Sedang Tidur, Polisi Sita 1 Ons Sabu
Ilustrasi. Personel band ditangkap terkait narkoba (Foto : Ist)

NGANJUK, iNewsMojokerto.id - Adi Satriyo alias Pangat (28) tiba-tiba dikagetkan dengan kedatangan polisi di rumahnya Desa Kemlokolegi, Kecamatan Baron Kabupaten Nganjuk Jawa Timur untuk menangkapnya. Adi digerebek polisi karena diduga sebagai bandar narkoba

"Tersangka kami tangkap dari hasil pengembangan kasus sebelumnya," kata Kepala satuan reserse narkoba Polres Nganjuk, Iptu Sugiarto, dikonfirmasi, Senin (1/12/2025).

Informasi didapat, Adi digerebek saat sedang tidur di rumahnya pada Sabtu (29/11/2025) pukul 01.00 Wib, sehari setelah penangkapan dua orang pengedar ribuan butir pil dobel L, bernama Tomi dan Nanang.

Dari rumah pekerja serabutan itu, polisi menyita total 100.586 butir pil dobel L dan 111,95 gram atau 1,11 Ons sabu. Selain itu, menyita peralatan untuk mengonsumsi sabu, handphone, timbangan elektrik dan sepeda motor Honda PCX warna Biru nopol AG 3691 VCC.

Sugiarto menambahkan bahwa setelah diintograsi, Adi mengaku mendapatkan sabu dan pil dobel L dengan cara membeli dari R asal Sidoarjo. R saat ini ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Editor: Zainul Arifin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut