Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Pemuda Nganjuk Terjaring Operasi Tumpas 2026, Polisi Sita 2.303 Butir Obat Terlarang
Advertisement . Scroll to see content

Bandar Narkoba di Nganjuk Digerebek saat Sedang Tidur, Polisi Sita 1 Ons Sabu

Senin, 01 Desember 2025 | 18:35 WIB
  • author Zainul Arifin
Bandar Narkoba di Nganjuk Digerebek saat Sedang Tidur, Polisi Sita 1 Ons Sabu
Ilustrasi. Personel band ditangkap terkait narkoba (Foto : Ist)

"Tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UURI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan atau pasal 435 dan atau pasal 436 Undang-undang nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan," tandas Sugiarto.

Pengungkapan kasus peredaran narkoba ini menjadi komitmen Polres Nganjuk untuk menciptakan wilayah aman dan kondusif. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui ada peredaran gelap narkoba di lingkungan sekitarnya.

Editor: Zainul Arifin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut