Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tangkap Pencuri HP di Warung Jombang, Temukan Sabu di Rumah Penadah
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Nganjuk Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota, Sita Sabu dan 266.000 butir Pil Koplo

Senin, 22 Juni 2026 | 10:16 WIB
  • author Eddy Joko
Polisi Nganjuk Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota, Sita Sabu dan 266.000 butir Pil Koplo
Barang bukti pil koplo dalam kardus disita Polres Nganjuk. (Foto: Istimewa)

NGANJUK, iNewsMojokerto.id - Kepolisian Resor Nganjuk mengungkap kasus peredaran narkotika dan obat keras ilegal dengan menangkap dua orang tersangka di lokasi berbeda serta mengamankan barang bukti berupa sabu, ekstasi, hingga ribuan butir pil koplo yang diduga diedarkan tanpa izin.

Kedua tersangka yang ditangkap yakni WS (37), warga Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, dan MY (40), warga Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar. Keduanya diduga pengedar narkoba lintas kota.

"Pengungkapan kasus ini berawal dari keterangan tersangka yang telah lebih dahulu ditangani oleh Satresnarkoba Polres Nganjuk," kata Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan dalam keterangannya, Senin (22/6/2026).

Menurut AKBP Suria, petugas saat itu melakukan pengembangan intensif hingga ke Bojonegoro dan berhasil mengidentifikasi keberadaan jaringan yang diduga memasok narkotika kepada tersangka sebelumnya.

WS yang terdeteksi berada di sebuah penginapan di Kelurahan Kadipaten Kabupaten Bojonegoro, kemudian ditangkap petugas. Saat diinterogasi, WS mengaku menyimpan dua paket sabu masing-masing 100,27 gram dan 100,08 gram, timbangan digital, serta 280 botol pil dobel L (pil koplo) berisi total 266 ribu butir di rumah kontrakan di Kabupaten Kediri.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke Kabupaten Blitar. Polisi berhasil membekuk MY di sebuah rumah kontrak di wilayah Kanigoro. MY diduga sebagai pemasok. 

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sabu seberat 3,76 gram, 2½ butir pil ekstasi, HP, serta satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.

Editor: Zainul Arifin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut