get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Nganjuk Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota, Sita Sabu dan 266.000 butir Pil Koplo

Pengedar Pil Koplo Sasar Remaja dan Perempuan di Nganjuk, 3 Orang Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 | 10:16 WIB
header img
Barang bukti pil koplo dan ponsel yang diamankan polisi dari tiga pemuda pengedar di Nganjuk. (Foto: Eddy)

NGANJUK, iNewsMojokerto.id - Remaja dan perempuan muda di Nganjuk tampaknya masih menjadi sasaran favorit para pengedar untuk memasarkan narkoba. Terutama jenis pil dobel L atau pil koplo. Perilaku anak baru gede yang cenderung suka coba-coba tampaknya menjadi alasannya.

Terbukti ketika Polres Nganjuk menangkap pemuda YW (29) warga Kecamatan Bagor dan MP (25) warga Kecamatan Rejoso serta DF (18) warga Kecamatan Berbek. Ketiga orang itu dibekuk polisi di tempat berbeda usai transaksi barang terlarang dengan pembeli seusia sebayanya.

"Mereka saat ini sedang dalam pemeriksaan untuk dikembangkan kasusnya," kata Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, dalam keterangannya, Selasa (21/7/2026).

Suria mengatakan bahwa pengungkapan kasus peredaran narkoba itu dilakukan oleh anak buahnya pada Kamis (16/7/2026) di dua lokasi berbeda. YW dan MP diamankan di kamar kos wilayah Begadung Kabupaten Nganjuk.

Penangkapan mereka sekitar pukul 19.00 WIB dengan barang bukti dua unit telepon seluler serta satu unit sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran obat keras berbahaya. Kedua pemuda tersebut diciduk setelah polisi mengamankan seorang perempuan yang kedapatan menguasai 50 butir pil koplo.

Sementara DF, digerebek di warung kopi Kelurahan Mangundikaran diduga usai menjual 70 butir pil dobel L kepada seorang remaja seusianya di lokasi. DF yang sedang santai menikmati kopi pukul 21.30 WIB, langsung digelandang ke Mapolres Nganjuk berikut ponsel miliknya.

Suria mengungkapkan bahwa keberhasilan itu merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Nganjuk dalam memutus mata rantai peredaran obat keras berbahaya yang menyasar masyarakat, khususnya kalangan muda.

"Meski jumlah barang bukti tidak besar, setiap kasus akan kami tindak tegas karena berpotensi memperluas penyalahgunaan obat keras berbahaya di masyarakat," ungkapnya.

Kepolisian memastikan pendalaman kasus tersebut untuk mengungkap jaringan di atasnya. Polisi juga berharap masyarakat yang mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya agar segera dilaporkan ke polisi.  Sebab, dampak dari peredarang obat-obatan terlarang sangar berbahaya bagi para generasi muda, terutama yang masih berusia remaja.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut