Komisi A DPRD Surabaya Datangi RHU dan Hotel, Ternyata Gara-gara Masalah Ini

Trisna Eka Adhitya
Komisi A DPRD Surabaya saat melakukan sidak di RHU Royal KTV Jalan Embong Malang, Selasa (13/7/2022). (Foto: istimewa)

"Ini demi keselamatan warga kota Surabaya maupun pengguna gedung, mall maupun pekerja," tambahnya.

Ayu juga mengatakan untuk izin dari Royal KTV sendiri sebenarnya sudah lengkap. Namun Ia menyayangkan untuk izin operasional untuk pijat atau massage yang belum ada.

Sementara untuk Fave Hotel Komisi A sudah memeriksa keadaan pengaman kebakaran. Menurut hasil pengamatan sementara kondisi pengaman terhadap kebakaran dapat berfungsi. 

"Untuk pengaman kebakaran sudah kami cek. Karena dekat dengan hidrant maka mudah untuk mengeluarkan air. Namun untuk yang jaraknya jauh dari hidrant belum kita cek," kata Ayu.

Kedepannya Komisi A menurut Ayu bakal memanggil pihak terkait untuk gedung yang tak laik fungsi bersama OPD yang memberikan rekomendasi. Komisi A akan mengkelompokkan terlebih dahulu mana bangunan tak laik fungsi dan bangunan yang alat pengamannya yang tak berfungsi.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network