get app
inews
Aa Text
Read Next : Indra Kenz Keluar Rutan, Benarkah?

Adik Indra Kenz Juga Ikutan Jadi Tersangka

Kamis, 21 April 2022 | 18:22 WIB
header img
Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma (NK) ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Facebook)

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Indra Kenz alias IK sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan, hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo. Pemilik nama lahir Indra Kesuma itu juga dijerat pasal berlapis. 

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Indra antara lain; Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.
 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut