get app
inews
Aa Text
Read Next : Indra Kenz Keluar Rutan, Benarkah?

Adik Indra Kenz Juga Ikutan Jadi Tersangka

Kamis, 21 April 2022 | 18:22 WIB
header img
Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma (NK) ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Facebook)

JAKARTA, iNews.id - Adik Indra Kenz, Nathania Kesuma (NK) ikut terseret dalam kasus dugaan penipuan dan pencucian uang melalui aplikasi trading binomo yang telah menjerat sang kakak. Bahkan, wanita asal Medan, Sumatera Utara itu telah diperiksa seagai tersangka untuk pertama kalinya di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (20/4/2022). 

Baru pada Kamis (21/4/2022) dini hari polisi menetapkan NK sebagai tersangka dan ditahan di Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. NK akan mendapatkan ancaman hukuman seperti tersangka lain yang telah ditangkap lebih dahulu, yakni Pacar Indra Kenz, Vanessa Khong dan calon mertua Indra Kenz RUdiyanto Pei. 

"Iya, sama (dengan Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei)," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Pori Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi awak media, Kamis (21/4/2022).

Whisnu menjelaskan NK dijerat dengan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP. 

"Terhadap tersangka Nathania Kesuma dipersangkakan Pasal 5 dan/atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat 1 KUHP," pungkasnya. 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut