get app
inews
Aa Text
Read Next : Menuju Muktamar NU 2026 di Tambakberas, Ini Instruksi Bupati Jombang Kepada OPD

Pemkab Jombang Audiensi Soal Akses Jalan Pabrik Koper, Pasca Kades Gambiran Dilaporkan Kejati Jatim

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:10 WIB
header img
Audiensi Pemkab Jombang terkait polemik pembangunan akses jalan menuju pabrik koper PT Jian You di Gambiran, Mojoagung. (Foto: Zainul Arifin)

Ia menjelaskan, pemerintah saat ini sedang memproses legalisasi lahan di sisi barat Pasar hewan di Gambiran yang telah dihibahkan kepada Pemkab Jombang. Lahan tersebut nantinya akan disertifikatkan sebagai aset daerah dan difungsikan sebagai jalan umum.

”Pengukuran oleh BPN sudah dilakukan dan sekarang dalam proses sertifikasi. Nantinya jalan itu menjadi milik pemerintah kabupaten sehingga dapat dimanfaatkan masyarakat maupun aktivitas industri," ucapnya.

Menurut dia, jalan tersebut tidak akan menjadi jalan khusus industri, melainkan jalan umum yang dapat digunakan bersama oleh masyarakat dan kendaraan perusahaan dengan spesifikasi jalan yang lebih baik. Meski demikian, Pemkab meminta agar saluran irigasi yang terdampak pembangunan akses jalan PT Jian You segera dikembalikan ke fungsi semula. Hal itu dinilai penting agar aktivitas pertanian dan ketahanan pangan tidak terganggu.

”Jalannya boleh ditingkatkan untuk kepentingan investasi, tetapi saluran harus tetap berfungsi. Jangan sampai sawah masyarakat terdampak karena saluran air terganggu," ucapnya.

Lebih lanjut Syaiful menegaskan pemerintah daerah memiliki target investasi sebesar Rp 2,5 triliun pada tahun ini. Karena itu, Pemkab Jombang berupaya menjaga iklim investasi tetap kondusif tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.

”Kami ingin investasi berjalan, tetapi masyarakat juga tidak dirugikan. Dua kepentingan itu harus sama-sama difasilitasi. Untuk itu, kita urai persoalan yang ada, dan menutup celah persoalan ini dengan melibatkan OPD terkait," ujarnya.

Sementara, Kades Gambiran Jupri berjanji akan menindaklanjuti arahan dari Pemkab Jombang. Soal keberadaan bangunan milik warga Surabaya yang turut terdampak pembangunan akses jalan, Jupri mengatakan pemerintah desa telah beberapa kali mengundang pihak-pihak yang berkepentingan dalam proses pengukuran lahan. Namun, tidak ada pihak yang hadir sehingga masih terdapat sejumlah persoalan yang belum terselesaikan.

Jupri juga menyebut perusahaan telah menyatakan kesediaannya bertanggung jawab apabila terdapat dampak pembangunan yang merugikan warga.

”Kalau memang ada persoalan yang harus diselesaikan, perusahaan sudah menyampaikan siap bertanggung jawab. Yang penting semua pihak mau hadir agar penyelesaiannya jelas," kata Jupri kepada wartawan.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut