get app
inews
Aa Text
Read Next : Otak Penculikan Satu Keluarga di Jombang Susul Anak Buah ke Penjara, 2 Pelaku Masih Buron

Kasihumas dan 2 Kapolsek di Polres Jombang Berganti, Cek!

Selasa, 01 September 2026 | 18:24 WIB
header img
Upacara serah terima jabatan Kapolsek dan Kasihumas Polres Jombang. (Foto: iNews.id/Zainul Arifin)

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Gerbong Polres Jombang kembali bergerak. Sejumlah jabatan penting kini ditempati orang baru. Mulai dari posisi Kasihumas, Kapolsek Ngoro dan Kapolsek Bareng. Prosesi penyerahan jabatan dan serah terima jabatan (sertijab) berlangsung, Selasa (1/9/2026).

Upacara sertijab dipimpin langsung Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan dihadiri para pejabat utama, personel Polres Jombang serta Bhayangkari.

Pejabat yang melaksanakan sertijab dan penyerahan jabatan di antaranya Kasihumas Polres Jombang dari Ipda Achmad Muzaiiyin Noor yang mendapat penugasan sebagai Wakapolsek Ngoro diserahkan kepada IPTU Susila sebagai Penjabat Sementara (PS).

Jabatan IPTU Susila sebelumnya sebagai Kapolsek Ngoro diserahkan kepada AKP Irwan Rizki Prakoso, yang sebelumnya menjabat Kasatlantas Polres Bondowoso.

Kapolsek Bareng dari AKP Mustoib kepada IPTU I Kadek Yogi Wiranatha Nugraha. AKP Mustoib menempati jabatan baru sebagai Kasubbagdalpers Bagsdm Polres Jombang.

Rangkaian upacara berlangsung dengan prosesi penanggalan dan pemasangan tanda pangkat serta tanda jabatan oleh Inspektur Upacara. Kemudian dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan yang dipandu rohaniawan sebagai simbol komitmen dan tanggung jawab pejabat yang baru dilantik.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menyampaikan bahwa rotasi dan mutasi jabatan merupakan bagian dari pembinaan karier personel Polri sekaligus upaya organisasi untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas kinerja.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut