get app
inews
Aa Text
Read Next : Usai Didemo, Pemkab Jombang Tertibkan PKL yang Berjualan di Zona Merah

Tahun Ini Jumlah PNS Pemkab Jombang Berkurang 115 Orang, Ini Penyebabnya

Kamis, 16 April 2026 | 16:34 WIB
header img
Penyerahan SK Purna Tugas PNS Pemkab Jombang. Foto: Mojokerto.iNews.id/Dok

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Tahun ini jumlah PNS (pegawai negeri sipil) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang berkurang sebanyak 115 orang. Sebab mereka telah pensiun dari tugasnya sebagai abdi negara Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 April hingga 1 Juni 2026.

SK (Surat Keputusan) purna tugas telah diserahkan langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi di Ruang Bung Tomo Kantor Pemkab Jombang pada Rabu (15/4/2026).

Kepala BKPSDM Jombang, Anwar, merinci 30 orang purna tugas pada April, 41 orang pada Mei, dan Juni 2026 sebanyak 44 orang.

"Penyerahan SK purna tugas ini adalah bentuk apresiasi Bapak Bupati atas kinerja PNS dalam mengabdi hingga purna bhakti," kata Anwar.

Sementara, Warsubi menyampaikan regenerasi di tubuh birokrasi adalah hal yang wajar demi menjaga keberlanjutan kinerja pemerintah. Ia memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para ASN yang telah mendedikasikan puluhan tahun hidupnya untuk melayani masyarakat.

"Purna bakti bukanlah akhir kontribusi Bapak/Ibu dalam memberikan sumbangsih berupa saran, ide, gagasan, maupun inovasi untuk membangun Kabupaten Jombang. Pensiun juga bukan berarti berhenti dari aktivitas sosial kemasyarakatan," kata Warsubi.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut