get app
inews
Aa Text
Read Next : Malam Ini 5 Pejabat di Pemkab Jombang Resmi Duduki Jabatan Kepala Dinas

Usai Didemo, Pemkab Jombang Tertibkan PKL yang Berjualan di Zona Merah

Minggu, 12 April 2026 | 13:00 WIB
header img
Petugas gabungan menertibkan PKL yang berjualan di zona merah di Kawasan sekitar alun-alun Jombang. (Foto: Dok)

JOMBANG, iNewsMojokerto.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang menertibkan para pedagang kaki lima (PKL) yang nekat berjualan di kawasan zona merah, khususnya di sepanjang Jalan KH. Ahmad Dahlan dan sekeliling Alun-Alun Jombang.

Penertiban ini dilakukan pada Jumat (10/4/2026) sore, dua hari setelah ratusan pedagang sentra wisata kuliner tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ), Selasa (7/4/2026) demo kantor Pemkab Jombang dengan tuntutan tersebut.

Penertiban para PKL di kawasan terlarang dilakukan oleh tim gabungan Pemkab Jombang didukung TNI-Polri dalam rangka menegakkan peraturan daerah (perda) terkait pemanfaatan ruang publik.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Purwanto menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah nyata dalam menjaga ketertiban umum. 

"Kami melakukan penegakan Perda terkait penertiban PKL di wilayah zona merah. Sesuai aturan, zona tersebut dilarang untuk segala bentuk aktivitas usaha ekonomi, baik makanan, minuman, maupun mainan," tegas Purwanto.

Ia menambahkan bahwa langkah tegas tersebut diambil setelah melalui tahapan persuasif. Pihak pemerintah setempat telah memberikan imbauan berkali-kali, termasuk sosialisasi intensif selama dua hari terakhir.

Para pedagang diarahkan untuk beralih ke dalam area Sentra Kuliner atau lokasi lain yang legal agar tidak menggunakan trotoar dan bahu jalan.

Langkah tegas Pemkab Jombang itu mendapat apresiasi dari masyarakat yang sedang beraktivitas di kawasan Alun-Alun. Kebersihan dan kenyamanan menjadi poin utama yang dirasakan oleh warga.

Purwanto menegaskan bahwa Pemkab Jombang tidak akan memberikan toleransi bagi siapa pun yang melanggar aturan di zona merah.

Fokus utama saat ini adalah memastikan fungsi trotoar dan jalan kembali kepada pejalan kaki dan pengguna jalan, serta mengarahkan roda ekonomi PKL ke tempat yang telah difasilitasi secara resmi oleh pemerintah demi kenyamanan bersama.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut