get app
inews
Aa Text
Read Next : Dijerat Pasal Berlapis, Penanam Ratusan Ganja di Rumah Kontrakan Jombang Terancam Hukuman Berat

Perceraian ASN dan Pelanggaran PNS Jombang Capai 49 Kasus, Empat Orang Hukuman Berat

Sabtu, 03 Januari 2026 | 12:44 WIB
header img
ASN Pemkab Jombang Apel Kerja Awal Tahun 2026. Foto: iNewsMojokerto/Zainul Arifin

Dalam apel itu, Warsubi juga menyebutkan deretan prestasi yang diterima dari tingkat provinsi hingga nasional sepanjang 2025.

Meski dibanjiri penghargaan, Warsubi mengingatkan agar seluruh perangkat daerah tidak cepat berpuas diri. Menurut Warsubi, penghargaan hanyalah bonus, sementara indikator keberhasilan yang sesungguhnya adalah kepuasan masyarakat.

"Saya berharap, prestasi bukan membuat kita berpuas diri. Justru sebaliknya, capaian ini harus menjadi penyemangat sekaligus tanggung jawab agar ke depan, kita bisa bekerja lebih baik, lebih disiplin, dan lebih inovatif," tandasnya.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut