get app
inews
Aa Text
Read Next : Indonesia Fair 2026, Alas Kaki Unggulan UMKM Kota Mojokerto Tembus Jepang

Klunting! Gaji ke 13 PNS Dan PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Cair

Kamis, 04 Juni 2026 | 19:22 WIB
header img
Ilustrasi gaji ke 13. (Foto: Istimewa)

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Para pegawai negeri sipil (PNS), PPPK penuh  waktu dan PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Jawa Timur sedang bergembira. Sebab, gaji ke 13 yang mereka tunggu-tunggu sudah cair.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari atau Ning Ita memastikan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima gaji ke-13. 

Untuk PNS dan PPPK penuh waktu, gaji ke-13 diberikan sebesar satu kali penghasilan. Sementara bagi PPPK paruh waktu, gaji ke-13 diberikan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

“Gaji ke-13 telah kami cairkan sejak tanggal 3 Juni. Kami memastikan seluruh ASN, termasuk PPPK paruh waktu, menerima gaji ke 13 tersebut,” katanya, Kamis (4/6/2026).

Pemberian gaji ke-13 kepada PPPK paruh waktu merupakan komitmen Pemerintah Kota Mojokerto untuk memberikan perhatian yang setara kepada seluruh unsur aparatur yang berkontribusi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Semoga dapat memberikan manfaat bagi pegawai dan keluarganya serta menjadi motivasi untuk terus bekerja dengan baik dalam melayani masyarakat Kota Mojokerto,” ucapnya 

Pemberian gaji ke-13 tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi dan semangat kerja ASN, sehingga berdampak pada peningkatan kinerja birokrasi serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut