Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tuntutan Tak Digubris, Massa FRMJ Bertahan Dirikan Tenda Bermalam di Depan Kantor Pemkab Jombang
Advertisement . Scroll to see content

4.101 Pegawai Non-ASN di Jombang Diangkat PPPK Paruh Waktu, Segini Gaji Mereka Per Bulan

Sabtu, 01 November 2025 | 17:29 WIB
  • author Zainul Arifin
4.101 Pegawai Non-ASN di Jombang Diangkat PPPK Paruh Waktu, Segini Gaji Mereka Per Bulan
Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu Pemkab Jombang. Foto: Dok

Berdasarkan berbagai sumber resmi dikutip dari iNews.id, gaji PPPK paruh waktu berada di kisaran Rp2 juta hingga Rp5,6 juta per bulan, tergantung pada wilayah penempatan, jenis pekerjaan, serta UMP provinsi.

Beberapa contoh UMP yang menjadi acuan:

  • DKI Jakarta: Rp5,39 juta
  • Papua: Rp4,28 juta
  • Aceh: Rp3,68 juta
  • Sulawesi Selatan: Rp3,6 juta
  • Jawa Barat: Rp2,19 juta
  • Jawa Tengah: Rp2,16 juta
  • Jawa Timur: Rp2,3 juta
  • Banten: Rp2,9 juta

Artinya, seorang PPPK paruh waktu di Jakarta bisa memperoleh gaji lebih tinggi dibanding di provinsi dengan UMP rendah. Selain itu, bagi lulusan SMA yang direkrut sebagai PPPK paruh waktu, rata-rata gaji yang diterima berkisar Rp2 juta hingga Rp3,5 juta per bulan.

Editor: Zainul Arifin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut