Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menuju Muktamar NU 2026 di Tambakberas, Ini Instruksi Bupati Jombang Kepada OPD
Advertisement . Scroll to see content

Tuntutan Tak Digubris, Massa FRMJ Bertahan Dirikan Tenda Bermalam di Depan Kantor Pemkab Jombang

Kamis, 17 September 2026 | 17:35 WIB
  • author Zainul Arifin
Tuntutan Tak Digubris, Massa FRMJ Bertahan Dirikan Tenda Bermalam di Depan Kantor Pemkab Jombang
Massa FRMJ bertahan dirikan tenda dan bermalam di depan kantor Pemkab Jombang. (Foto: Zainul Arifin)

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Massa dari FRMJ (Forum Rembug Masyarakat Jombang hingga kini bertahan mendirikan tenda dan bermalam di depan Kantor Pemkab Jombang lantaran tuntutan mereka tidak digubris oleh pemerintah setempat. 

Pantauan iNews, aksi yang mulai dilakukan pada Senin (14/9/2026) lalu hanya ada lima tenda, kini bertambah menjadi 11 tenda. Selama bermalam di depan kantor pemkag, massa tidak ditemui oleh pejabat setempat.

Mereka pun mengancam akan meninggalkan lokasi selama satu bulan jika tuntutan yang disampaikan tidak kunjung mendapatkan penyelesaian. Terdapat empat tuntutan dari FRMJ. 

Tuntutan pertama berkaitan keberadaan PT Jian You di wilayah Gambiran, Kecamatan Mojoagung. FRMJ meminta persoalan akses jalan menuju lokasi perusahaan segera diselesaikan. FRMJ meminta aktivitas perusahaan dihentikan apabila persoalan akses jalan tersebut belum memiliki kejelasan.

"Yang kita tuntut adalah urusan dengan PT Jian You yang harus ditutup karena akses jalan tidak ada," kata Koordinator FRMJ, Joko Fatah Rochim, kepada iNews.id, Rabu (16/9/2026).

Fattah juga mempertanyakan proses perizinan perusahaan, termasuk dokumen perizinan dapat diterbitkan apabila akses jalan menuju lokasi masih menjadi persoalan. Dirinya menilai hal tersebut perlu ditelusuri oleh instansi yang berwenang. Ia juga mempertanyakan status jalan yang digunakan sebagai akses menuju kawasan perusahaan.

Tuntutan kedua menyangkut keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan sentra wisata dan sekitar alun-alun. Menurutnya, sebelumnya terdapat janji penataan dan penertiban PKL di kawasan tersebut. Namun, realisasi yang dijanjikan belum sesuai harapan.

Ia menyebut para PKL telah membayar retribusi dan memenuhi kebutuhan listrik secara mandiri sehingga meminta kepastian penataan kawasan. "Di situ kita sudah membayar retribusi dan listrik mandiri. Tapi hanya menjanjikan terus," ujarnya.

Editor: Zainul Arifin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut