Satpam di Sidoarjo Cabuli Siswi Disabilitas, Komnas PA Jatim: Korban Dilecehkan Saat Jam Istirahat
MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Timur (Jatim) mendampingi laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami siswi disabilitas di Polresta Sidoarjo.
Pelaporan dilakukan ayah kandung korban, A (43). Sementara terduga terlapor (pelaku) berinisial HS (58), satpam di salah satu sekolah dasar negeri (SDN) di Kabupaten Sidoarjo, tempat korban menimba ilmu.
Laporan polisi resmi diterbitkan oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Sidoarjo dengan nomor STTLP/397/X/2026/SPKT POLRESTA SIDOARJO/POLDA JAWA TIMUR pada Jumat (16/10/2026).
Komnas PA Jatim dalam keterangannya menyebutkan aksi bejat HS diduga telah berlangsung kurun waktu 2024 hingga 2025 di lingkungan sekolah saat jam istirahat. Kasus terkuak setelah gadis disabilitas itu memberanikan diri untuk bercerita kepada adiknya, yang kemudian diteruskan kepada sang ayah.
Sekretaris Jenderal Komnas PA Jatim, Jaka Prima mengungkapkan korban mengalami tindakan pelecehan dan kekerasan seksual secara intensif dan dalam kondisi di bawah tekanan serta ancaman dari pelaku.
"Jadi korban ini telah sering dilecehkan oleh satpam sekolah pada saat jam istirahat. Pelapor/terlapor memasukkan tangannya ke dalam baju korban dan meraba bagian sensitif korban, mencium pipi serta bibir korban. Tak berhenti di situ, pelaku juga meraba area sensitif vital korban," ungkap Jaka saat diwawancarai di Kota Mojokerto, Minggu (18/10/2026).
Editor: Zainul Arifin