get app
inews
Aa Text
Read Next : Ceramah dan Tabligh di Masjid-masjid, Cara Kapolres Jombang Bentengi Warga Dari Pengaruh Narkoba

Siasat Licik 3 Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Gresik, Sembunyikan Sabu di Sampah dan Kaos Kaki

Selasa, 12 Agustus 2025 | 18:31 WIB
header img
Siasat Licik 3 Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Gresik, Sembunyikan Sabu di Sampah dan Kaos Kaki. Foto: iNewsMojokerto/Zainul Arifin

Dikatakan Ahmad Yani, dalam penggerebekan, polisi menemukan tujuh paket sabu dengan total berat 1,339 gram yang disembunyikan dalam kaos kaki hitam, satu timbangan elektrik, satu pak plastik klip, dan satu unit ponsel.

"Dari hasil pemeriksaan, A mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial V yang hingga saat ini masih buron," tandas Yani.

Akibat perbuatannya, ketiga pengedar narkoba itu mendekam di dalam penjara. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

Kepolisian setempat mengimbau agar masyarakat menjauhi narkoba dan aktif melaporkan ke Kantor Polisi jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya. 

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut