Lima Bulan Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Mojokerto, Masih Belum Ada Tersangka!
Pengurus KONI Mojokerto Mundur
Di tengah pusaran kasus korupsi di tubuh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mojokerto yang diselidiki korps Adhyaksa mulai Agustus 2024 lalu, kini sejumlah pengurus mengundurkan diri. Mereka adalah Sekretaris Umum; Wakil Ketua II; dan satu pengurus lain.
Ketua KONI Kabupaten Mojokerto, Imam Suyono membenarkan adanya pengunduran diri 3 pengurus, tanpa memberikan penjelasan penyebab utama mereka mundur. "Nggeh betul mas," singkatnya saat dihubungi melalui pesan whatsapp.
Sumber internal menyebutkan tiga orang pengurus yang telah mengajukan pengunduran diri dari jabatannya bukan terkait dugaan korupsi yang sedang disidik kejaksaan. "Ada yang gara-gara kesibukan kerja, sebagai ASN. Ada yang memang merasa tidak dilibatkan sama sekali dalam kerja KONI sesuai bidangnya," ujarnya.
Kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Mojokerto yang ditangani kejaksaan ini menjadi sorotan publik mengingat menerpa organisasi yang menaungi cabang-cabang olahraga. Kejaksaan diharapkan mengusut tuntas serta tidak tebang pilih dalam penanganan kasus tersebut.
Editor : Zainul Arifin