get app
inews
Aa Text
Read Next : Sembunyi di Lesung, Ini Tampang Pelaku Penipuan Mobil Modus Baru di Jombang

Polisi Jombang Ringkus Lima Pengedar 3,5 Ons Sabu Jaringan Mojokerto, Begini Peran Para Pelaku

Rabu, 16 April 2025 | 08:57 WIB
header img
Polisi Jombang Ringkus Lima Pengedar 3,5 Ons Sabu Jaringan Mojokerto, Begini Peran Para Pelaku. Foto InewsMojokerto/Zainul Arifin

JOMBANG, iNEWSMOJOKERTO.ID - Satresnarkoba Polres Jombang mengungkap kasus peredaran 3,5 ons sabu-sabu dengan meringkus lima orang pelaku yang di antaranya merupakan jaringan Mojokerto, Selasa (15/4/2025).

Pelaku yakni Ariadi Alias Acong (30), residivis asal Watesumpak Kecamatan Trowulan, Mojokerto; Awang Hermanto (25) residivis warga Desa Mojotrisno Kecamatan Mojoagung, Jombang; Ali Fiqri Firmansyah (33) warga Desa Budugsidorejo Kecamatan Sumobito, Jombang. Lalu Moh Iwan alias Jeber (31) dan Ussofan (30) tukang kayu. Keduanya asal Jl Mawar Desa Sidokerto Kecamatan Mojowarno, Jombang.

Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani mengungkapkan penangkapan itu merupakan hasil pengembangan informasi terkait jaringan narkoba di Kota Santri. "Kami menangkap lima orang tersangka dengan jumlah barang bukti cukup signifikan yang di antaranya jaringan Mojokerto," kata AKP Ahmad Yani.

Berawal dari pengembangan DE warga Desa Betek Kecamatan Mojoagung, Jombang yang membeli narkotika sabu-sabu pada Ariadi alias Acong yang diketahui mengedarkan sabu dibantu oleh Awang Hermanto dengan cara diranjau atau ditaruh di wilayah Mojokerto.

"Ariadi Alias Acong mengaku mendapat sabu dari Dalbo (DPO) yang dikenal saat menjalani hukuman di Lapas Malang," katanya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut