Otak Penculikan Satu Keluarga di Jombang Susul Anak Buah ke Penjara, 2 Pelaku Masih Buron
JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Pelarian Nur Hidayah, otak penculikan satu keluarga di Jombang pada awal Maret lalu berakhir. Perempuan paruh baya itu telah ditangkap Satreskrim Polres Jombang dan kini menyusul anak buahnya yang sudah mendekam di penjara.
Nur Hidayah ditangkap saat berada di pinggir jalan di kawasan Bangkalan. Dia sempat diburu polisi selama 2 bulan, setelah dua orang temannya, Moh Zehri, (40) dan Bahar (29), ditangkap pada Selasa (3/3/2026) malam.
Kepala satuan reserse kriminal Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander mengonfirmasi penangkapan Nur Hidayah dilakukan pada Kamis 7 Mei lalu di daerah Bangkalan, Pulau Madura.
"Sudah ditangkap tersangka ketiga yang diduga otak dari kasus ini, kami amankan pada 7 Mei lalu,” kata AKP Dimas kepada iNews, Senin (11/5/2026).
Diketahui, Nur Hidayah bersama komplotannya Moh Zehri, Bahar, Sidi dan Zainudin diduga menculik satu keluarga yakni AA (29) dan istrinya ZR (25) serta anak mereka KAA (5) warga Desa Rejoagung, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Minggu (2/3/2026) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kejahatan itu dilakukan karena persoalan utang. Korban yang tidak mampu membayar utang pelaku sebesar Rp25 juta, akhirnya dipaksa ikut keluar dari rumah.
Editor: Zainul Arifin