get app
inews
Aa Text
Read Next : Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Kepada Presiden Korsel Terpilih

Lolos Pemakzulan, Presiden Korsel Dilarang Keluar Negeri

Senin, 09 Desember 2024 | 15:38 WIB
header img
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. (Foto: iNews, AP)

Upaya baru untuk memakzulkan Yoon diperkirakan akan diajukan kembali pada Rabu mendatang.

Partai Demokrat, bersama lima partai oposisi kecil, sebelumnya telah mengusulkan pemakzulan Yoon pada Kamis lalu. Mereka menuduh Yoon melanggar Konstitusi dan undang-undang lainnya dengan memberlakukan status darurat militer pada Selasa pekan lalu.

Status darurat tersebut hanya berlangsung selama enam jam sebelum akhirnya dibatalkan oleh parlemen.
 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut