Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Intip Cara Masak Ssal Gangjeong Chef Carla Yules di Halal KFood di Surabaya
Advertisement . Scroll to see content

Lolos Pemakzulan, Presiden Korsel Dilarang Keluar Negeri

Senin, 09 Desember 2024 | 15:38 WIB
  • author Trisna Eka Adhitya
Lolos Pemakzulan, Presiden Korsel Dilarang Keluar Negeri
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol. (Foto: iNews, AP)

Upaya baru untuk memakzulkan Yoon diperkirakan akan diajukan kembali pada Rabu mendatang.

Partai Demokrat, bersama lima partai oposisi kecil, sebelumnya telah mengusulkan pemakzulan Yoon pada Kamis lalu. Mereka menuduh Yoon melanggar Konstitusi dan undang-undang lainnya dengan memberlakukan status darurat militer pada Selasa pekan lalu.

Status darurat tersebut hanya berlangsung selama enam jam sebelum akhirnya dibatalkan oleh parlemen.
 

Editor: Trisna Eka Adhitya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut