Lolos Pemakzulan, Presiden Korsel Dilarang Keluar Negeri
Senin, 09 Desember 2024 | 15:38 WIB
Upaya baru untuk memakzulkan Yoon diperkirakan akan diajukan kembali pada Rabu mendatang.
Partai Demokrat, bersama lima partai oposisi kecil, sebelumnya telah mengusulkan pemakzulan Yoon pada Kamis lalu. Mereka menuduh Yoon melanggar Konstitusi dan undang-undang lainnya dengan memberlakukan status darurat militer pada Selasa pekan lalu.
Status darurat tersebut hanya berlangsung selama enam jam sebelum akhirnya dibatalkan oleh parlemen.
Editor : Trisna Eka Adhitya