Usai Unila, Siap-siap SMA Jadi Sasaran KPK Soal Praktik Suap

Alex juga menyatakan keprihatinannya atas adanya praktik curang dalam dunia pendidikan. Padahal sejatinya, dunia pendidikan menjadi tempat membentuk budaya anti korupsi bagi generasi penerus bangsa.
"Tapi ternyata disusupi hal seperi itu. Makanya kami enggak berkecil hati, kami punya kedeputian pendidikan yang salah satu tujuannya adalah bagaimana mendorong terciptanya budaya antikorupsi dan budaya integritas terutama di tataran pendidikan formal," ujarnya.
Menurutnya, KPK mendukung penuh pelaksanaan pendidikan formal tanpa praktik suap. Oleh karenanya, KPK juga akan semakin gencar melakukan sosialisasi terhadap permasalahan praktik korupsi di lingkungan pendidikan.
"Mudah-mudahan enggak sebatas lips service, retorika, ketika kampus mengundang kami sosialiasi budaya antikorupsi, ternyata praktiknya masih ada," tutur Alex.
Diketahui sebelumnya, KPK mengungkap adanya dugaan praktik suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022. Dalam penyidikan perkara tersebut, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka.
Editor : Trisna Eka Adhitya