Didatangi KPK, Pemkot Mojokerto Pastikan Menuntaskan 10 Rekomendasi Pencegahan Korupsi
MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id -Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto memastikan menuntaskan 10 rekomendasi pencegahan korupsi yang diberikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepastian tersebut disampaikan oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyusul rampungnya Monitoring dan Evaluasi (Monev) perbaikan tata kelola pemerintahan daerah bersama Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK RI di Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, Rabu (26/11/2025).
Wali kota perempuan yang akrab disapa Ning Ita mengatakan tindak lanjut itu merupakan hasil kerja keras bersama sejak Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi tata kelola pemerintahan daerah di KPK RI pada 14 Agustus lalu.
Saat itu, Wali Kota bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pimpinan DPRD Kota Mojokerto hadir memenuhi undangan KPK untuk menerima arahan dan rekomendasi.
"Dari hasil rakor itu, KPK menyampaikan 10 rekomendasi, dan hari ini dilaksanakan monev untuk memverifikasi apakah rekomendasi tersebut sudah ditindaklanjuti," kata Ita, Kamis (27/11/2025).
Editor : Zainul Arifin