JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mencium adanya praktik suap yang terjadi dalam penerimaan peserta didik baru di tingkat Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN). Hal ini diungkap KPK usai adanya praktik suap yang menimpa dunia pendidikan di Perguruan Tinggi.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, KPK telah menemukan dugaan adanya upaya meloloskan siswa di SMAN tertentu melalui jalur suap yang dilakukan oknum pejabat sekolah.
"Sebetulnya bukan hanya perguruan tinggi. Dalam proses penerimaan siswa baru di SMA pun seperti itu rumornya," kata Alex di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
Dia pun membeberkan dugaan praktik suap dalam penerimaan siswa baru SMA negeri. Menurutnya, penerimaan siswa baru di SMAN yang diduga melalui jalur suap masih bisa dilakukan dengan cara adanya penambahan dari jumlah yang diterima melalui pendaftaran online.
"Ada kuota yang diterima secara online, tapi praktik sebenarnya kalau kita cek ada penambahan dari jumlah yang diterima secara online," ucapnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya