get app
inews
Aa Text
Read Next : Jejak Majapahit di Tuban, Goa Suci dan Watu Gajah

Tahun 1950 Masyarakat Mendulang Emas di Trowulan, Setelah Habis Ganti Menjarah Batu Bata

Sabtu, 20 Agustus 2022 | 11:49 WIB
header img
Contoh batu bata Majapahit. (Foto: ANTARA/Syaiful Arif)

Namun pemberlakukan UU tersebut tidak terlalu berpengaruh di tingkat bawah. Rasa kepemilikan atas sebuah wilayah tidak serta merta dapat dikontrol oleh pemerintah.

Setelah masa kemerdekaan, muncul Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) 1960 menggantikan UU tahun 1870. Namun, masalah kepemilikan tanah masih banyak 
mengalami hambatan.

Tampaknya hal itu juga yang terjadi di wilayah Trowulan. Masyarakat setempat telah merasa memiliki wilayah yang ditinggalinya.

Aktivitas pemanfaatan lahan oleh masyarakat Trowulan sudah berlangsung lama. Pada tahun 1950–1970, selain bertani masyarakat Trowulan melakukan pendulangan emas di lahan-lahan yang mereka kuasai.

Dari emas ke batu bata

Kegiatan mendulang emas tetap berjalan hingga akhirnya masyarakat merasa semakin sulit menemukan emas dan ketersediaannya dianggap habis. Saat itu terjadi, masyarakat secara mencari  objek berharga lainnnya.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut