Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jejak Majapahit di Tuban, Goa Suci dan Watu Gajah
Advertisement . Scroll to see content

8 Jenis Kasus Pidana Pembunuhan di Zaman Majapahit

Jum'at, 15 Juli 2022 | 17:20 WIB
  • author Nanda Alifya Rahmah
8 Jenis Kasus Pidana Pembunuhan di Zaman Majapahit
Ada 8 jenis kasus pembunuhan di zaman Majapahit. (foto: iNews)

Bentuk ketegasan hukum pada masa Majapahit, tampak pada penggolongan jenis kasus pembunuhan. Memberi pertolongan kepada pembunuh juga termasuk tindakan salah. 

Oleh karena itu, Kutaramanawa juga mengatur agar orang yang terbukti melakukannya dikenakan denda sebesar dua laksa.

Kitab undang-undang Majapahit adalah salah satu kitab undang-undang tertua dalam khasanah hukum Indonesia. Kitab ini adalah salah satu bukti kebesaran dan kepiawaian Prabu Hayam Wuruk mengatur negaranya.

 

Editor: Trisna Eka Adhitya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut