Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jejak Majapahit di Tuban, Goa Suci dan Watu Gajah
Advertisement . Scroll to see content

8 Jenis Kasus Pidana Pembunuhan di Zaman Majapahit

Jum'at, 15 Juli 2022 | 17:20 WIB
  • author Nanda Alifya Rahmah
8 Jenis Kasus Pidana Pembunuhan di Zaman Majapahit
Ada 8 jenis kasus pembunuhan di zaman Majapahit. (foto: iNews)

1. Membunuh orang yang tidak berdosa. 

Ini adalah kasus yang paling berat dalam tindakan pembunuhan. Orang yang terbukti membunuh orang yang tidak berdosa akan dikenakan hukuman mati pada masa Majapahit.

2. Menyuruh membunuh orang yang tidak berdosa.

Ini adalah salah satu jenis yang menarik. Sistem hukum di masa Majapahit telah menggolongkan tindakan menyuruh membunuh ornag yang tidak berdosa sebagai kesalahan berat. 

Sama seperti pelakunya, orang yang menyuruh membunuh di zaman Majapahit juga harus menanggung hukuman mati. 

Editor: Trisna Eka Adhitya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut