Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Jejak Majapahit di Tuban, Goa Suci dan Watu Gajah
Advertisement . Scroll to see content

8 Jenis Kasus Pidana Pembunuhan di Zaman Majapahit

Jum'at, 15 Juli 2022 | 17:20 WIB
  • author Nanda Alifya Rahmah
8 Jenis Kasus Pidana Pembunuhan di Zaman Majapahit
Ada 8 jenis kasus pembunuhan di zaman Majapahit. (foto: iNews)

MOJOKERTO, iNews.id - Kerajaan Majapahit memiliki sistem hukum yang baik. Kerajaan yang didirikan Raden Wijaya ini memiliki kitab perundang-undangan sendiri.

Kitab undang-undang hukum di Majapahit dikenal dengan nama Kutaramanawa. Kitab ini dipastikan menjadi acuan hukum Majapahit khususnya pada masa Prabu Hayam Wuruk.

Meski demikian kitab ini disebut telah disarikan dari ajaran keagamaan dan kitab yang telah lebih dulu berlaku di masa Singasari. Mulai dari hukum pertanian hingga tenung diatur di dalam Kutaramanawa.

Dalam Kutaramanawa, uraian mengenai kasus pidana pembunuhan tergolong dalam 8 jenis kasus. Kasus pembunuhan diatur dalam Kutaramanawa Majapahit pada  Bab II Asta Duta. 

Berikut ini adalah 8 jenis kasus pembunuhan tersebut.

Editor: Trisna Eka Adhitya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut