JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Jombang menggerebek sejumlah warung kelontong yang diduga menjual minuman keras ilegal, sebagai upaya untuk menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayahnya.
Penggerebekan itu dalam operasi simpatik dengan menyasar wilayah yang selama ini diduga menjadi lokasi peredaran miras, antara lain di Kecamatan Jogoroto dan Mojowarno, Rabu (5/11/2025) malam.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Jombang, Purwanto mengatakan sebelum melakukan operasi, petugas melakukan pemetaan dan pengumpulan informasi lokasi yang selama ini dicurigai menjual minuman beralkohol.
"Saat kami lakukan operasi di beberapa titik di wilayah Jogoroto dan Mojowarno, kami temukan warung yang diduga kuat menjual miras. Ketika tim mendekat, tercium bau menyengat khas minuman beralkohol," ujar Purwanto dalam keterangannya diterima, Kamis (6/11/2025).
Warung itu berada di Menganto, Mojowarno. Saat itu, pemilik warung sempat mengelak tudingan petugas. Petugas pun melakukan pemeriksaan dan penggeledahan, hingga menemukan berbagai jenis minuman keras tanpa izin edar, yang disembunyikan di atap ditutupi banner bekas.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
