JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Rumah kos menjamur di wilayah Jombang, Jawa Timur karena tidak adanya Peraturan Daerah (Perda) yang mengaturnya. Sistem sewa bervariasi, mulai bulanan, mingguan hingga jam-jaman dengan harga terjangkau.
Problem maraknya rumah kos masuk dalam pembahasan Jagongan Gayeng (Jaga) Kota Santri yang dilaksanakan Kecamatan Diwek bekerjasama dengan Badan Kerjasama Antar Desa atau BKAD. Warga, perangkat desa, Forkopimcam serta legislatif juga Wakil Bupati Jombang Salmanuddin hadir dalam di situ. Mereka mendorong agar diterbitkan aturan ketat bagi pemilik maupun penghuni.
Kepala Desa Cukir Sawung Agus Basuki, mengatakan pertumbuhan rumah kos dan penginapan di daerahnya cukup tinggi. Keberadaan Pondok Pesantren Tebuireng dan lokasi kawasan wisata religi Gus Dur menjadi pemicu pertumbuhan tempat singgah bagi wali santri atau pengunjung wisata. "Selama ini kita sudah lakukan pendataan penyewa kos dan pemiliknya," ujarnya.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jombang M Supakun menyebut keberadaan kos-kosan di Kota Santri ini tidak hanya di perkotaan, tetapi sekarang merambah pedesaan, sejalan banyaknya perusahaan di pedesaan.
"Namun sangat disayangkan, di Jombang ini masih belum ada regulasi yang mengatur kos-kosan, penginapan," kata Supakun.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
