"Bantuan anjing pelacak, kami temukan pergelangan tangan kanan, beberapa potongan daging lain, jaraknya tidak jauh dari lokasi temuan potongan kaki," kata Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, Minggu (7/9/2025).
Polisi yang melakukan olah TKP di kos, menemukan pecahan ratusan tulang korban. serpihan tengkorak di balik laci lemari kos tersangka, dibungkus dua kantong plastik hitam. "Sudah kami bawa ke laboratorium forensik," katanya.
Terungkap dari anjing pelacak
Kasus pembunuhan disertai mutilasi ini terungkap atas peran besar anjing pelacak yang berhasil menemukan potongan telapak tangan kanan korban yang kemudian diidentifikasi polisi menggunakan Mambis.
Sekitar 14 jam setelah korban teridentifikasi, polisi menangkap pelaku Alvi di kosnya di Surabaya pada Minggu (7/9/2025) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Mojokerto masih terus mendalami motif pembunuhan dan mutilasi tersebut.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
