MOJOKERTO.iNewsMojokerto.id - Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang potongan jasadnya dibuang tercecer di semak-semak jurang Pacet, Mojokerto, Jawa Timur telah terungkap. Polisi menangkap pelaku bernama Alvi Maulana (24), pacar dari korban Tiara Angelina Saraswati (TAS).
Informasi dihimpun, pelaku Alvi merupakan warga Desa Aek Paing, Kecamatan Rantu Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara. Sedangkan korban TAS (25) asal Desa Made, Lamongan, putri seorang penjual cilok.
Alvi dan TAS sama-sama alumni Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dan berpacaran selama 5 tahun. Keduanya menikah siri dan tinggal bersama di kos di Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Kota Surabaya.
Di kamar kos itu lah, Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB Alvi membunuh kekasihnya lalu memutilasi. Pelaku menusuk leher kanan korban dengan pisau dapur, mengakibatkan korban tewas kehabisan darah. Setelah itu, pelaku membawanya ke kamar mandi untuk dimutilasi.
Pelaku memotong-motong tubuh korban menggunakan pisau daging, gunting dahan, serta alat pengasah. Tak hanya itu, pelaku memotong daging korban hingga tersisa tulang belulang.
Lalu, Alvi membuang sebagian jasad korban yang dikemas tas merah besar ke semak-semak di Pacet, Mojokerto. Ia menyebar potongan tubuh korban di semak-semak belukar sehingga tercecer di area yang cukup luas.
Potongan tubuh korban kali pertama ditemukan Sulistyo (45) seorang pencari rumput untuk pakan ternak yang tanpa sengaja menemukan potongan kaki manusia di sebuah jurang samping jalan, Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, pada Sabtu (6/9/2025) siang.
"Saat itu saya sedang pencari rumput, langsung saya kasih tahu keponakan saya," kata Sulistyo
Sulistyo bersama keponakannya melaporkan temuan itu ke polisi. Tak berselang lama polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan dibantu relawan melakukan evakuasi temuan potongan kaki tersebut.
Polisi menerjunkan anjing pelacak, dan ditemukan gumpalan daging serta potongan tangan manusia yang lokasinya sekitar 50 meter dari temuan awal. Dalam penyisiran, polisi menemukan total 65 potongan tubuh manusia.
"Bantuan anjing pelacak, kami temukan pergelangan tangan kanan, beberapa potongan daging lain, jaraknya tidak jauh dari lokasi temuan potongan kaki," kata Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, Minggu (7/9/2025).
Polisi yang melakukan olah TKP di kos, menemukan pecahan ratusan tulang korban. serpihan tengkorak di balik laci lemari kos tersangka, dibungkus dua kantong plastik hitam. "Sudah kami bawa ke laboratorium forensik," katanya.
Terungkap dari anjing pelacak
Kasus pembunuhan disertai mutilasi ini terungkap atas peran besar anjing pelacak yang berhasil menemukan potongan telapak tangan kanan korban yang kemudian diidentifikasi polisi menggunakan Mambis.
Sekitar 14 jam setelah korban teridentifikasi, polisi menangkap pelaku Alvi di kosnya di Surabaya pada Minggu (7/9/2025) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB. Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Mojokerto masih terus mendalami motif pembunuhan dan mutilasi tersebut.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
