JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Polisi telah menyelesaikan autopsi terhadap jenazah wanita penjual kopi bernama Tri Retno Jumilah (62) warga Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat (14/11/2025).
Hasilnya, korban dinyatakan telah meninggal dunia lima hari sebelum ditemukan tewas membusuk di dalam rumahnya pada Kamis (13/11/2025), siang. Adapun korban meninggal akibat kekerasan tumpul yang masif dan fatal di bagian kepala.
"Hasil autopsi sudah kami terima. Kesimpulannya sangat jelas, korban meninggal secara tidak wajar akibat kekerasan benda tumpul, terutama pada bagian kepala yang menyebabkan perdarahan otak fatal. Ini memperkuat dugaan kami bahwa ini adalah tindak pidana pembunuhan," ujar Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander di Mapolres Jombang, Jumat (14/11/2025).
Dimas memastikan, penyebab utama kematian Jumilah adalah kekerasan tumpul pada kepala yang mengakibatkan perdarahan pada otak. Sedangkan Rincian luka yang ditemukan pada tubuh korban yakni, luka memar di area wajah, kepala, punggung tangan kanan dan kiri, serta dada kiri.
Lalu patah tulang pada rahang bawah kanan, tulang pipi kanan, lengan atas kanan, serta tulang iga (ke-4, 5, dan 6) di sisi kanan. Dan resapan darah di kulit kepala sisi dalam, sela iga kiri, dan gumpalan darah di kepala.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
