MOJOKERTO.iNewsMojokerto.id - Kasus pembunuhan disertai mutilasi yang potongan jasadnya dibuang tercecer di semak-semak jurang Pacet, Mojokerto, Jawa Timur telah terungkap. Polisi menangkap pelaku bernama Alvi Maulana (24), pacar dari korban Tiara Angelina Saraswati (TAS).
Informasi dihimpun, pelaku Alvi merupakan warga Desa Aek Paing, Kecamatan Rantu Utara, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara. Sedangkan korban TAS (25) asal Desa Made, Lamongan, putri seorang penjual cilok.
Alvi dan TAS sama-sama alumni Universitas Trunojoyo Madura (UTM) dan berpacaran selama 5 tahun. Keduanya menikah siri dan tinggal bersama di kos di Jalan Raya Lidah Wetan, Kelurahan Lidah Wetan, Lakarsantri, Kota Surabaya.
Di kamar kos itu lah, Minggu (31/8/2025) sekitar pukul 02.00 WIB Alvi membunuh kekasihnya lalu memutilasi. Pelaku menusuk leher kanan korban dengan pisau dapur, mengakibatkan korban tewas kehabisan darah. Setelah itu, pelaku membawanya ke kamar mandi untuk dimutilasi.
Pelaku memotong-motong tubuh korban menggunakan pisau daging, gunting dahan, serta alat pengasah. Tak hanya itu, pelaku memotong daging korban hingga tersisa tulang belulang.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
