Berpakaian Serba Hitam, Danyang Mojopahit Bakar Dupa di Gedung DPRD Mojokerto, Ada Apa

Aries
Berpakaian Serba Hitam, Danyang Mojopahit Bakar Dupa di Gedung DPRD Mojokerto, Ada Apa?. Foto InewsMojokerto/Zainul Arifin

Apabila memang terbukti ada, sambung dia, pihaknya akan menindaklanjuti hal itu, merekomendasikan kepada bupati. Menurutnya, dalam aturan ada sanksi pidana bagi siapapun yang merusak cagar budaya. Sebagaimana diundang-undang 11 tahun 2010 tentang cagar budaya.

Meski Kabupaten Mojokerto ini memiliki banyak peninggalan bersejarah. Jatmiko mengatakan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor wisata sejarah masih lemah. Menurutnya, PAD Mojokerto masih jauh tertinggal dibanding PAD Solo, Jogja apalagi Bali.

"Apabila ada, kita sampaikan ke bupati, apalagi kita, PAD kita dari sektor pariwisata kan masih minim, kalau kita bandingkan dengan Solo, Jogja apalagi Bali," pungkasnya.



Editor : Arif Ardliyanto

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network