Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Akan Dilantik Hari Aktif, Ini Jadwalnya

Trisna Eka Adhitya
Lokasi ruang sidang paripurna yang menjadi tempat pelantikan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto periode 2024-2029. (Foto: Setwan DPRD Kabupaten Mojokerto).

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Mojokerto terpilih di Pileg 2024 yang awalnya hari Sabtu (24/8/2024) diundur menjadi hari senin (24/8/2024). Penundaan ini untuk menghindari jadwal hari libur di hari Sabtu ataupun Minggu. 

Sekretaris DPRD Kabupaten Mojokerto, Bambang Wahyuadi mengungkapkan, penundaan ini didasarkan pada PP Nomor 12 Tahun 2018.

“Dalam PP Nomor 12 Tahun 2018, Pasal 29 dijelaskan, pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD dilaksanakan pada tanggal berakhirnya masa jabatan lima tahun anggota DPRD yang lama periode sebelumnya. Pada ayat 2, jika masa jabatannya berakhir pada hari libur, pengucapan sumpah dapat dilaksanakan di hari berikutnya,” ungkapnya, Sabtu (24/8/2024).

Bambang mengakui, surat keputusan dari Gubernur Jatim terkait pemberhentian anggota DPRD maupun SK pengangkatan anggota DPRD baru telah diterima pihak Sekwan. Pihaknya juga telah menjadwalkan pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Mojokerto periode  2024-2029 akan dilakukan pada hari Senin.

"Pengunduran pelantikan tidak hanya di Kabupaten Mojokerto saja, melainkan juga di beberapa daerah," bebernya. 

Meski mengalami penundaan, pihaknya memastikan telah melakukan persiapan dengan maksimal. Berbagai koordinasi dengan OPD terkait termasuk Pengadilan Negeri selaku pengambil sumpah juga telah dilakukan. 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network