Pada RDP perdana ini, pihaknya hanya mengundang pihak pemkab. "Yang hadir tadi dari PUPR, DLH, DPMPTSP atau perizinan. Mereka menanyakan, keberadaan untuk apa? Dulu tanahnya beli dimana, apakah itu memang benar lokasi cagar budaya?," sambungnya.
Sementara, Anggota Komisi l, Jatmiko, menambahkan, dirinya mengakui jika wilayah Trowulan memang diduga banyak situs peninggalan bersejarah yang belum tergali bahkan teridentifikasi.
Menurutnya, dalam melestarikan cahar budaya bukan hanya menjadi tanggungjawab pemerintah daerah. Melainkan harus menjadi tanggungjawab bersama.
"Ini bukan hanya tanggungjawab pemerintah daerah, tapi juga masyarakat Mojokerto, kami mengapresiasi Aliansi Danyang Mojokerto yang sudah hadir, juga menyammpaikan banyak aspirasi, tanpa sesepuh ini, kita kurang faham potensi pariwisata budaya," terang Jatmiko.
Dalam dekat ini pihaknya juga akan melakukan pengecekan lapangan bersama tim dari BPK Wilayah XI Jatim guna memastikan apakah benar di lokasi tanah yang dibangun oleh PT BMT ini ada peninggalan bersejarah atau tidak.
"Tindak lanjutnya segera kita ke lapangan, ke PT BMT, kita akan ke Cagar Budaya Jatim yang paling berkepentingan dalam pengelolaan situs," urainya.
Editor : Arif Ardliyanto
Artikel Terkait
