Dua Lelaki Jombang Jadikan Para Sopir Budak Sabu-sabu, Transaksi Dekat Flyover Peterongan

Zainul Arifin
Dua tersangka yang berhasil diamankan Polres Jombang. (Foto: Zainul Arifin)

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Polisi akhirnya membekuk dua lelaki yang selama ini memperbudak para sopir dengan narkotika sabu-sabu. Mereka adalah Sudibyo Alias Gundul (36) dan Didik Nur Hadi Alias Doweh (42), keduanya warga Peterongan, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Kedua pengedar kristal haram itu ditangkap petugas di parkiran truk Jl Brawijaya, Wonokerto Selatan, Peterongan, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang setelah melakukan transaksi sabu-sabu.

Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani mengungkapkan, kedua pelaku itu sudah lama diicar anak buahnya. Sebab, informasi dari masyarakat yang disampaikan kepada polisi, keduanya kerap melakukan penjualan narkoba kepada para sopir.

"Ada masyarakat yang mengetahui kedua pelaku itu diduga sering transaksi narkotika di dekat Flyover Peterongan Jombang," ungkap Yani, dikonfirmasi iNews, Selasa (24/9/2024).

Menurut Yani, tim unit I Satresnarkoba bergerak menyelidikinya dengan menyamar memakai pakaian preman. Petugas mendalami informasi masyarakat dan melakukan pengintaian di sekitaran lokasi.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network