MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Mojokerto Kota Menggelar razia pengendara kendaraan bermotor di Jl Hayam Wuruk, Mergelo, Kecamatan Magersari Kota Mojokerto dan di Simpang PMI Kota Mojokerto malam akhir pekan kemarin. Dalam razia tersebut petugas menemukan pengendara yang diduga bawa barang narkotika jenis sabu.
Razia ini digelar guna mengantisipasi tiga cepu. Yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), serta pencurian kendaraan (curan).
“Kita melaksanakan kegiatan pemeliharaan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat). Tujuanya untuk mengantisipasi Curan, Curat dan Curas,” jelas Kasatlantas Polresta Mojokerto, AKP Muhamad Puteh Rinaldi.
Pemeriksaan difokuskan pada pengendara kendaraan bermotor yang melintas. Diantaranya mengecek surat -surat dan kelengkapan kendaraan bermotor.
“Pemeriksaan disini kita prioritas pengguna jalan yang membawa barang barang yang dilarang seperti narkoba, sajam dan kenalpot brong yang melanggar aturan,” jelas Puteh.
Hasilnya, sejumlah pengendara bermotor dikenakan tilang karena tidak melengkapi kelengkapan kendaraanya.
“Masyarakat kita himbau sebelum berkendara di jalan raya periksa dulu kelengkapan surat surat dan perlengkapan kendaraan bermotor. Bagi pelanggar lalu lintas diterapkan sanksi tegas sesuai aturan,” imbuhnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait