Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Pemuda Nganjuk Terjaring Operasi Tumpas 2026, Polisi Sita 2.303 Butir Obat Terlarang
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ungkap Kasus Peredaran Sabu Jadi Bentuk Liquid Vape

Minggu, 15 Januari 2023 | 08:28 WIB
  • author Trisna Eka Adhitya
Polisi Ungkap Kasus Peredaran Sabu Jadi Bentuk Liquid Vape
Barang bukti sabu dalam bentuk liquid vape. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNewsMojokerto.id - Polisi mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan bentuk liquid vape. Pengungkapan kasus ini setelah polisi menggerebek rumah kontrakan Jalan Melati Blok B3 Nomor 19, Perumahan Taman Meruya Ilir, Meruya Utara, Kecamatan kembangan, Jakarta Barat, Sabtu (14/1/2023).

Rumah kontrakan tersebut merupakan rumah yang dijadikan laboratorium narkoba. Penggerebekan tersebut dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya setelah melakukan investigasi bersama Dirjen Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Penindakan dan Penyidikan (P2).

Direktur Reserse Narkoba PMJ Kombes Pol Mukti Juharsa mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi Bea Cukai Bandara Soetta. Setelah melakukan penyelidikan, tim gabungan langsung melakukan penggerebekan di rumah tersebut pada pukul 15.45 WIB.

"Kami menemukan barang bukti sabu, amphetamine, AMDA serta alat masaknya diolah barang ini menjadi liquid," ujar Mukti, Sabtu (14/1/2023). 

Dalam penggerebekan tersebut polisi mengamankan satu orang tersangka Mochammad Rafi Khairullah (22). Barang bukti yang diamankan polisi yakni liquid sabu berbagai rasa siap edar dan juga yang sedang dalam proses produksi. 

Editor: Trisna Eka Adhitya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut