MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Satlantas Polresta Mojokerto mencatat ada ribuan pelanggar selama Operasi Zebra Semeru 2023 dilaksanakan selama dua pekan. Terhitung, 1.400-an pengendara terjaring melanggar aturan berkendara di dalam kota maupun di utara sungai Kabupaten Mojokerto yang masih masuk wilayah hukum Polresta Mojokerto.
Meski melanggar, namun sebagian besar pengendara hanya mendapat teguran sebagai edukasi agar tidak mengulangi kesalahan untuk kedua kalinya. Data yang dihimpun total 1.378 pelanggar telah ditindak polisi.
Dominasi pelanggarannya seperti menggunakan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari dua orang, tidak menggunakan safety belt, hingga berkendara dalam pengaruh alkohol. Meski tepergok petugas, namun tidak semuanya ditindak tilang baik manual maupun elektronik.
Satlantas hanya memberikan teguran biasa sebagai langkah preventif agar tidak mengulangi kesalahan yang sama di kemudian hari.
"Untuk pengendara yang mendapat teguran sebanyak 1.350 pelanggar. Sisanya kami lalukan tindak tilang baik manual maupun elektronik,’’ ujar Kasatlantas Polres Mojokerto Kota, AKP Muhamad Puteh Rinaldi.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait