8 Jenis Kasus Pidana Pembunuhan di Zaman Majapahit

Nanda Alifya Rahmah
Ada 8 jenis kasus pembunuhan di zaman Majapahit. (foto: iNews)

Bentuk ketegasan hukum pada masa Majapahit, tampak pada penggolongan jenis kasus pembunuhan. Memberi pertolongan kepada pembunuh juga termasuk tindakan salah. 

Oleh karena itu, Kutaramanawa juga mengatur agar orang yang terbukti melakukannya dikenakan denda sebesar dua laksa.

Kitab undang-undang Majapahit adalah salah satu kitab undang-undang tertua dalam khasanah hukum Indonesia. Kitab ini adalah salah satu bukti kebesaran dan kepiawaian Prabu Hayam Wuruk mengatur negaranya.

 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network