Bentuk ketegasan hukum pada masa Majapahit, tampak pada penggolongan jenis kasus pembunuhan. Memberi pertolongan kepada pembunuh juga termasuk tindakan salah.
Oleh karena itu, Kutaramanawa juga mengatur agar orang yang terbukti melakukannya dikenakan denda sebesar dua laksa.
Kitab undang-undang Majapahit adalah salah satu kitab undang-undang tertua dalam khasanah hukum Indonesia. Kitab ini adalah salah satu bukti kebesaran dan kepiawaian Prabu Hayam Wuruk mengatur negaranya.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait